Senin 06 Mar 2023 19:31 WIB

Kemenag Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam Haji

Kemenag akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan dam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji Indonesia  bersiap menuju Bir Ali untuk mengambil miqat. Kemenag Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam Haji
Foto: dok. MCH
Jamaah haji Indonesia bersiap menuju Bir Ali untuk mengambil miqat. Kemenag Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi. Survei ini dilakukan sebagai upaya Kemenag melakukan perbaikan tata kelola pembayaran dam jamaah haji Indonesia.

Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM yang beranggotakan lima orang ini bertolak ke Saudi sejak 26 Februari 2023. Mereka akan kembali ke Tanah Air pada 7 Maret 2023.

Baca Juga

“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam," kata Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (6/3/2023).

Pihaknya disebut akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan dam, yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda. Ia mengakui ada yang biayanya mahal, terlalu murah, bahkan tidak masuk akal.

Menurut Pria lulusan Al Azhar Kairo ini, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fikih.

“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran dam sesuai ketentuan fikih. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” ucap Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman optimistis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jamaah haji Indonesia.

Khalil juga berharap, melalui perbaikan tata kelola khususnya dalam pendistribusian ini nantinya daging hewan dam bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Makkah, namun juga dapat dikirim ke Tanah Air.

“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, setidaknya sebagian daging dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” ujar dia.

Tidak hanya itu, ia juga optimistis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan dam jamaah haji.

Tim yang ada juga disebut melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi. Tujuannya agar jamaah terhindar dari penipuan dan percaloan.

"Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional," kata Khalil. Adapun maslakh atau RPH yang sudah dikunjung adalah: Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An'am Mekkah (Kilo Asyrah), Maslakh al-Mu’ashim dan Maslakh Al-Hudaibiyah, yang saat ini diberi nama RPH Makkah al-Hadist.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement