REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL – Kepolisian Turki berhasil menyita sebuah Alquran yang ditulis tangan abad ke-17 dan beberapa pedang era Kesultanan Utsmaniyah serta benda-benda antik bersejarah lainnya dari pelaku penyelundupan benda-benda bersejarah. Seperti dilansir Daily Sabah pada Selasa (7/3/2023) Alquran abad ke-17 dan lebih dari seratus artefak sejarah lainnya dari awal dan akhir periode Turki Utsmani disita dalam operasi anti penyelundupan yang dilakukan di Istanbul pada 3 Maret.
Satuan kepolisian dari divisi Kejahatan Anti-Penyelundupan Departemen Kepolisian Istanbul meluncurkan penyelidikan terhadap tersangka yang mereka yakini berusaha untuk mengambil artefak bersejarah yang diperoleh secara ilegal ke luar negeri.
Pencarian di alamat yang digerebek di distrik kota Fatih dan Umraniye mengungkapkan satu salinan Alquran berusia satu abad, 10 pedang dengan berbagai ukuran yang diperkirakan berasal dari periode Turki Utsmani awal dan akhir, panel pintu antik, kalung yang dihiasi dengan 17 akhir.
Selain itu ditemukan juga koin periode Turki Utsmani, medali monogram Sultan Abdulhamid II, koin perak dari periode Selim III, 17 pedang Turki Utsmani akhir yang dihiasi dengan mutiara, tujuh belati dari periode Ottoman akhir dan dua senapan kastil bertatahkan mutiara.
Secara total terdapat 144 artefak yang berasal dari abad ke-17 dan ke-18 serta sebuah pistol dari periode Republik. Barang-barang itu disita oleh kepolisian Istanbul.
Dilaporkan bahwa dua penyelundup juga ditahan dalam penggerebekan tersebut. Investigasi yudisial dimulai terhadap tersangka yang ditahan atas kejahatan berdasarkan Undang-Undang No. 2863 tentang Perlindungan Aset Budaya dan Alam.
Turki dikenal sebagai kawasan yang menyimpan manuskrip dan artefak era Turki Usmani dan sebelumnya. Para peneliti sejarah Islam biasanya akan datang ke sana untuk mencari data dan fakta ilmiah.
Pada abad ke-20, Prof Arthur John Arberry dari Inggris menemukan manuskrip Kitabut Ta'aruf Li Madzhabi Ahlit Tashawwuf karangan Abu Bakar al-Kalabadzi di sana. Manuskrip itu kemudian diteliti dan diterjemahkan ke Bahasa Inggris. Buku itu kemudian diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh sejumlah penerbit.