Selasa 07 Mar 2023 15:27 WIB

PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rafael Alun Hingga Rp 500 Miliar

PPATK tercatat sudah mengendus rekening janggal dalam periode empat tahun belakang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) .
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons kabar transaksi janggal hingga ratusan miliar rupiah terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

PPATK membenarkan telah terjadi transaksi janggal hingga Rp 500 miliar dari rekening terkait Rafael. PPATK menyebut selanjutnya dilakukan pembekuan terhadap rekening-rekening itu.

Baca Juga

"Itu mutasi dalam rekening yang kami bekukan. Bukan uang yang dibekukan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Republika.co.id, Selasa (7/3/2023).

PPATK tercatat sudah mengendus rekening janggal itu dalam periode empat tahun ke belakang. "Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023. Bukan nilai dana," kata Ivan melanjutkan.

Selain itu, PPATK masih menelusuri transaksi yang terkait Rafael. PPATK mensinyalir transaksi janggal tersebut masih bakal bertambah. "Jumlah akan berkembang terus," ujar Ivan.

PPATK memastikan proses penelusuran ini tak hanya menyasar Rafael. PPATK juga mendalami rekening lingkaran keluarga Rafael. "Ya ini dari rekening Rafael dan keluarganya," ucap Ivan.

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Nama konsultan ini tidak hanya dipinjam oleh Rafael, tapi juga ada pihak lain. Nominee ini diduga merupakan cara untuk mencuci uang. Sehingga indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael tidak terlacak. "Kita mensinyalir ada profesional money launderer yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tegas Ivan, Sabtu (4/3/2023).

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kekayaan Rafael dinilai fantastis jika melihat jabatannya sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement