REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota melakukan autopsi terhadap jenazah korban pelemparan batu, DYP (20 tahun), pada Selasa (7/3/2023). Proses autopsi itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.
Dokter spesialis forensik Polda Jawa Barat, dr Fahmi Arief Hakim, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan luar dan dalam selama proses autopsi. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan banyak luka terbuka, luka menar, dan lecet, di bagian tubuh korban.
"Luka yang mematikan kami temukan di bagian kepala," kata dia usai melakukan proses autopsi di RSUD dr Soekardjo, Selasa sore.
Sementara untuk hasil pemeriksaan dalam, pihaknya tidak bisa menyampaikan. Pasalnya, itu menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
Kendati demikian, Fahmi mengatakan, untuk sementara penyebab kematian berasal dari luka itu. "Secara kasatmata, penyebab kematian adalah luka di bagian kepala," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Republika, proses autopsi itu dilakukan selama sekitar 1,5 jam. Proses autopsi baru selesai pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DYP diduga menjadi korban peristiwa pelemparan batu saat melintas di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Ahad (5/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu, korban membonceng sepeda motor temannya. Diduga, teman korban menggeber knalpot sepeda motor mereka yang berisik dan melaju kencang di jalan tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, korban dan temannya dilempari batu oleh sejumlah warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan, karena resah dengan suara bising. Diduga, korban terkena batu yang dilempar oleh warga tersebut.