Rabu 08 Mar 2023 06:42 WIB

Bank Jatim akan Setor Modal ke NTB Syariah Hingga Rp 100 Miliar

Bank Jatim juga akan menggandeng BPD lain dalam kerja sama KUB.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama direksi lainnya menggelar konferensi pers paparan kinerja sepanjang 2022 di Hotel Alila SCBD, Selasa (7/3/2023).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama direksi lainnya menggelar konferensi pers paparan kinerja sepanjang 2022 di Hotel Alila SCBD, Selasa (7/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur atau Bank Jatim saat ini sudah menggandeng Bank NTB Syariah dalam kelompok usaha bank (KUB). Setelah melakukan MoU, Bank Jatim siap menyetorkan modal awal kepada NTB Syariah.

"Dalam rangka KUB ini, kami sepakat ke depan akan setorkan sejumlah modal awal ini akan menyertakan modal Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar," kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam konferensi pers paparan kinerja 2022 di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Busrul memastikan, penyertaan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Meskipun begitu, Busrul menuturkan penyertaan modal tersebut dampaknya kepada capital adequacy ratio (CAR) Bank Jatim tidak signifikan.

Dia menambahkan, Bank Jatim juga akan menggandeng BPD lain dalam kerja sama KUB. "Selain NTB syariah juga akan menyasar BPD lain yang sesuai bisnisnya dengan Bank Jatim. Secara geografis Jawa Timur, hub pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur banyak disuplai dari Jawa Timur," jelas Busrul.

Untuk itu menurutnya hal tersebut menjadi potensi untuk menyasar BPD lain yang memerlukan penambahan modal di wilayah Indonesia Timur. Busrul memastikan, CAR Bank Jatim masih cukup longgar untuk penyertaan KUB.

Busrul memastikan terus berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu juga dengan NTB Syariah mengundang konsultan untuk berkonsultasi mengenai hal tersebut.

"Insya Allah, kami punya road map Juli sampai Agustus 2023 sudah clear penyertaan modal di NTB Syariah," ucap Busrul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement