Kamis 09 Mar 2023 10:07 WIB

Berbagai Keuntungan Petani Hingga Pengekspor Kopi Usai Kemendag Teken Perjanjian ICA

Perjanjian ICA disebut untungkan seluruh pemangku kepenting rantai nilai sektor kopi

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (ICO) London, Inggris, pada Rabu, (8/3/2023) waktu setempat.
Foto: Dok Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (ICO) London, Inggris, pada Rabu, (8/3/2023) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (ICO) London, Inggris, pada Rabu (8/3/2023) waktu setempat.

Kesepakatan ini secara intensif dibahas sejak 2019 dan berhasil disahkan pada 9 Juni 2022. Ia mengatakan, perjanjian tersebut akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Indonesia.

"Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional," kata Zulkifli dalam pernyataan resminya, Kamis (9/3/2023).

ICA adalah perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.

Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara anggota ke-10 yang telah menandatangani ICA 2022.

Dari total 49 negara anggota sudah terdapat sembilan negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu delapan negara pengekspor dan satu negara importir.

Negara pengekspor tersebut, yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir, yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangani hingga batas akhir April 2023.

Zulkifli menyebut, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO dalam mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.

"Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani," ujarnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengemukakan, keterlibatan intens Indonesia dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh.

Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022. Ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal.

Pencapaian penting lainnya yakni soal penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.

Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota pengekspor dan importir telah mendepositokan instrumen ratifikasinya.

Sebagai informasi, ICO adalah organisasi kopi internasional yang didirikan pada 1963 dengan tujuan memperkuat sektor kopi global dan pembangunan berkelanjutan pada pasar berbasis lingkungan untuk kepentingan seluruh negara anggota.

Pada 2 Februari 2022, negara anggota ICO terdiri atas 49 negara, yaitu 42 negara pengekspor dan tujuh negara importir. Jumlah negara ini mewakili 93 persen produksi kopi dunia dan 63 persen konsumsi kopi dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement