REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) provinsi setempat sertifikasi ketetapan halal di dapur lapas dan rutan.
"Kami mendukung sertifikasi ketetapan halal di dapur lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), dengan dukungan tim LPPOM MUI diharapkan dapur lapas dan rutan dapat segera memperoleh ketetapan halal," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Kamis (9/3/2023).
Menurut dia, selain itu depannya bukan hanya dapur yang mendapatkan sertifikasi halal, akan tetapi kantin yang berada di lapas dan rutan dalam provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, juga dilakukan sertifikasi ketetapan halal.
Dengan sertifikasi itu, memberikan jaminan kehalalan semua peralatan dapur yang digunakan untuk memasak makanan di lapas dan rutan serta makanan yang dihasilkan juga terjamin kehalallannya.