Jumat 10 Mar 2023 04:19 WIB

Kemenkumham Sumsel Gandeng LPPOM MUI Sertifikasi Halal Dapur Lapas

Sertifikasi halal dapur Lapas dimaksudkan untuk menjamin kualitas makanan di Lapas.

Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk  mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) provinsi setempat sertifikasi ketetapan halal di dapur lapas dan rutan.

"Kami mendukung sertifikasi ketetapan halal di dapur lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), dengan dukungan tim LPPOM MUI diharapkan dapur lapas dan rutan dapat segera memperoleh ketetapan halal," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Menurut dia, selain itu depannya bukan hanya dapur yang mendapatkan sertifikasi halal, akan tetapi kantin yang berada di lapas dan rutan dalam provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, juga dilakukan sertifikasi ketetapan halal.

Dengan sertifikasi itu, memberikan jaminan kehalalan semua peralatan dapur yang digunakan untuk memasak makanan di lapas dan rutan serta makanan yang dihasilkan juga terjamin kehalallannya.

"Dengan dimulainya proses sertifikasi pada Maret 2023 ini, diharapkan seluruh dapur lapas, rutan dan LPKA di Sumsel ini dapat melaksanakan pemberian layanan makan kepada WBO dengan bahan yang telah tersertifikasi halal," ujar Kakanwil Ilham.

Sebelumnya Direktur LPPOM MUI Sumsel, Sugito pada acara penandatanganan kerja sama itu mengatakan timnya akan bekerja maksimal untuk melakukan ketetapan halal di dapur lapas dan rutan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Kami sudah melakukan pengeluaran fatwa ketetapan halal yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses sertifikasi halal oleh Kemenag," ujarnya.

Sertifikasi halal ini sangat diharapkan untuk dilakukan di seluruh lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Untuk itu mohon dukungan semua pimpinan lapas dan rutan agar lebih memudahkan LPPOM MUI melakukan pengkajian sertifikasi halal tersebut, ujar Sugito.

Ketua MUI Sumsel, KH. Aflatun Muhtar menjelaskan bahwa LPPOM ini berdiri atas mandat dari pemerintah pada 1989 karena maraknya kasus lemak babi di makanan.

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sehingga pada 2004 pertama kali sertifikat halal terbit, dan selanjutnya pada 2007 LPPOM di bawah MUI berdiri.

?Semoga kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel ini mampu memberikan kesadaran akan pentingnya melakukan sertifikasi halal serta menjadi pelopor dan pedoman bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama," ujar Aflatun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement