Jumat 10 Mar 2023 14:34 WIB

Kemendag: Lonjakan Harga Cabai Diprediksi Turun Sebelum Lebaran

Kenaikan harga saat ini disebabkan akibat faktor cuara buruk.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang cabai melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/2/2023). Menurut pedagang di pasar tersebut dampak cuaca hujan dengan intensitas tinggi belum mempengaruhi harga cabai saat ini. Harga cabai pun belum mengalami kenaikan signifikan bahkan beberapa jenis cabai mengalami penurunan harga seperti jenis cabai keritng merah dari Rp 50 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram dan rawit merah kini berada diharga Rp 65 ribu per kilogram.
Foto: Republika/Prayogi.
Pedagang cabai melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/2/2023). Menurut pedagang di pasar tersebut dampak cuaca hujan dengan intensitas tinggi belum mempengaruhi harga cabai saat ini. Harga cabai pun belum mengalami kenaikan signifikan bahkan beberapa jenis cabai mengalami penurunan harga seperti jenis cabai keritng merah dari Rp 50 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram dan rawit merah kini berada diharga Rp 65 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan tak menampik ihwal kenaikan signifikan harga cabai beberapa waktu terakhir. Diharapkan lonjakan harga yang terjadi dapat mulai melandai sebelum lebaran pada medio April mendatang.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Kasan, mengatakan, komoditas cabai sangat sensitif terhadai curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Di satu sisi, sifat komoditas punya umur simpan yang pendek tapi masyarakat masih sangat tergantung pada produk segar.

Baca Juga

Sensitivitas komoditas ditambah preferensi konsumen tersebut menyebabkan adanya fluktuasi harga yang cukup tinggi. Panel Harga Badan Pangan Nasional mencatat kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit merah.

Rata-rata harga eceran nasional per Jumat (10/3/2023) mencapai Rp 65.560 per kg, harga tertinggi terdapat di Kalimantan Utara hingga Rp 100.450 per kg dan terendah di Sumatea Utara Rp 39.660 per kg. Adapun harga acuan pemerintah di konsumen sebesar Rp 40 ribu per kg–Rp 57 ribu per kg.

"Berdasarkan informasi pelaku usaha cabai, diperkirakan panen dalam jumlah besar baru akan dimulai pada pertengahan Maret. Apabila tidak terjadi gangguan, maka pasokan akan dapat terpenuhi dan harga dapat terkendali periode Puasa-Lebaran," ujar Kasan kepada Republika.co.id, Jumat (10/3/2023).

Ia menyampaikan, wilayah sentra yang akan memasuki puncak panen raya di antara di Kediri, Blitar, dan Malang Jawa Timur. Ia mengakui tengah terjadi kemunduran waktu panen cabai di beberapa sentra produksi yang juga menyebabkan suplai berkurang dan harga melonjak.

Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) mengungkapkan kenaikan harga saat ini disebabkan akibat faktor cuara buruk. Akibat cuaca buruk, alhasil banyak pasokan cabai yang mengalami kerusakan. Terutama untuk komoditas cabai rawit merah yang memang paling banyak dikonsumsi rumah tangga.

"Jadi memang di hulu saat ini memang sedang panen raya. Untuk cabai merah besar dan keriting harganya normal, tapi kalau cabai rawit merah rusak banyak sekali," kata Ketua Umum AACI, Abdul Hamid.

Ia menuturkan, kerusakan pasokan cabai rawit merah hasil panen kali ini terjadi cukup masif. Terutama untuk sentra-sentra di wilayah Jawa. "Dari Jawa Timur sampai ke wilayah Barat skala kerusakan masif, tapi ini murni karena iklim bukan masalah hama" katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement