Jumat 10 Mar 2023 16:39 WIB

Pekan Depan, KPK Jadwalkan Klarifikasi Kekayaan Andhi Pramono-Wahono Saputro

KPK akan mengklafikasi kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro pada pekan depan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri). KPK akan mengklafikasi kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro pada pekan depan.
Foto: Republika/Prayogi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri). KPK akan mengklafikasi kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro pada pekan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa serta Kamis pekan depan. Mereka bakal dimintai klarifikasi mengenai laporan kekayaan milik masing-masing yang belakangan disorot publik.

"Pekan depan terjadwal Selasa dan Kamis, saudara Andhi Pramono atau APR dengan saudara Wahono akan kita undang untuk kita minta klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga

Kedua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut akan diperiksa secara terpisah pada hari yang berbeda. Namun, Pahala tak menjelaskan lebih rinci siapa yang akan diperiksa pada Selasa dan Kamis.

"Mana yang Selasa, mana yang Kamis, saya lupa," ujar dia.

Adapun Andhi dipanggil setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di media sosial. Sementara itu, Wahono bakal dimintai klarifikasi lantaran KPK mendapati temuan bahwa istrinya memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu ditemukan usai KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Selasa, 1 Maret 2023 lalu. Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.

Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael dan keluarganya. Dari seluruh rekening yang diblokir itu, total nilai mutasinya dalam periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement