REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang berbagai barang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Barang rampasan yang akan dilelang tersebut yakni properti, kendaraan, dan tas mewah dari berbagai merek.
Hari ini barang-barang tersebut dihadirkan kepada publik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Adapun barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp 100 juta.
Kemudian ada tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp 84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
Selain juga akan dilelang dalam satu paket berupa seperangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp 105.146.000.
Kemudian satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp 144.237.000.
Jaksa eksekusi KPK Syarkiyah memastikan barang-barang yang akan dilelang tersebut adalah barang asli yang telah lolos dari pemeriksaan para ahli di bidangnya.
"Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan," ujar Syarkiyah di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Kemudian juga akan dilelang barang rampasan dari Rafael Alun berupa sepeda merek Brompton warna merah kombinasi biru dengan harga pembukaan Rp 15.970.000.
Selanjutnya enam unit mobil rampasan dari Rafael Alun yakni: