REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah tercium sejak 2013. Hanya saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menerima laporan itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2019.
"Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik saya mendapatkan informasi lengkap dari PPATK. Katakanlah seperti kasus RAT, kasus ini disampaikan Pak Mahfud Md sejak 2013 informasinya ada, tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Ia menyebutkan, Kemenkeu hanya menerima informasi empat surat atau rekening dari 2016 hingga 2019 terkait RAT dari PPATK. Nilai transaksi dalam rekening itu antara Rp 50 juta hingga Rp 125 juta.
Sementara, informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md serta Aparat Penegak Hukum (APH) sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah atau jauh lebih besar. Dan itu tidak disampaikan ke Kemenkeu.