REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengidap penyakit kardiovaskular perlu menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi Obstructive Sleep Apnea (OSA) atau kolapsnya jalan napas saat tidur. Ini penting guna mencegah keparahan penyakit.
"Berdasarkan pedoman saat ini, kalau ada penyakit kardiovaskular seperti orang dengan gangguan irama, hipertensi, jantung koroner, sebaiknya OSA-nya dicek meski tidak merasa, pastikan ada OSA atau tidak," kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, M Yamin, dalam diskusi daring, Senin (13/3/2023).
Yamin menjelaskan bahwa OSA dapat menyebabkan saturasi oksigen turun sehingga tidur menjadi terganggu. Kondisi tersebut terjadi pada 40-80 persen pasien dengan hipertensi, gagal jantung, penyakit jantung koroner, fibrilasi atrium, dan strok.
Yamin menyebut, sekitar 34 persen laki-laki dan 17 persen wanita usia pertengahan, yakni 45-59 tahun didiagnosis OSA. Adapun gejala OSA biasanya ditandai dengan rasa mengantuk sepanjang hari, merasa lemas dan tidak segar, mendengkur saat tidur, sering terbangun saat tidur, hingga sulit berkonsentrasi.
Namun, Yamin mengatakan tak sedikit pasien yang tidak merasakan bahwa dirinya mengalami OSA. Orang yang mengidap penyakit kardiovaskular sebaiknya tetap memiliki kewaspadaan dengan memeriksakan diri.