REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sholat merupakan perintah yang Allah SWT turunkan langsung kepada Nabi Muhammad SAW tanpa perantara. Karenanya sholat merupakan ibadah yang wajib dikerjakan umat Muslim di seluruh dunia tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang sakit.
Namun demikian Islam bukanlah agama yang memberatkan bagi umatnya. Allah SWT memberikan kemudahan bagi mereka yang sedang sakit dan tidak sanggup sholat berdiri, maka sholat tersebut dapat dilakukan dengan cara duduk.
Sebagaimana dikutip dari buku Panduan Sholat Rasulullah karya Imam Abu Wafa menyebutkan sholat wajib harus dilakukan dalam kondisi apapun, baik sehat, sakit, peperangan ataupun ada musibah.
Orang sakit pun harus menjaga shalat lima waktu pada waktunya. Hanya saja dia boleh menjamak sholat antara Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya tanpa mengqashar. Syariat telah memudahkan tata cara sholat bagi orang sakit.
Adapun cara sholat bagi orang sakit ialah sholat sesuai dengan kemampuannya. Yaitu jika dia mampu berdiri maka lakukanlah. Namun jika tidak mampu maka duduklah. Dan jika tidak mampu duduk, maka berbaring dengan tubuh sebelah kanan. Atau jika tidak bisa, maka dengan cara yang paling mudah baginya.
Baca juga: Arab Saudi-Iran Sepakat Damai Diprakarsai China, Ini Reaksi Amerika Hingga Negara Arab
Gambaran sholat seperti ini telah ditetapkan Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya terhadap Imran bin Husain radhiyallahu 'anhu yang terkena wasir.
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ ﷺ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ " صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ "
"Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu juga maka berbaring pada anggota tubuh sebelah.” (HR Bukhari no 1117).
Jika sholat sambil duduk, maka saat sujud lebih rendah dari posisi rukuk. Hal ini telah diriwayatkan Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu dia berkata :
عَنْ جَابِرٍ، - قَالَ - بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ قَالَ فَجِئْتُ وَهُوَ يُصصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ وَالسُّجُودُ أَخْفَضُ مِنَ الرُّكُوعِ .
"Rasulullah SAW mengutusku untuk sebuah kepentingan, ketika saya sudah tiba, beliau shalat di atas kendaraannya menghadap timur dan posisi sujudnya lebih rendah dari posisi ruku,” (HR Abu Dawud no 1227)