Kamis 23 Mar 2023 15:57 WIB

Menyegarkan untuk Berbuka Puasa, Sirup Ternyata Juga Punya Titik Kritis Kehalalan

Sirup termasuk minuman favorit keluarga, perhatikan titik kritis kehalalannya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Es sirup buah (Ilustrasi). Sirup juga memiliki titik kritis kehalalan yang harus diketahui konsumen.
Foto: Pxhere
Es sirup buah (Ilustrasi). Sirup juga memiliki titik kritis kehalalan yang harus diketahui konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sirup merupakan minuman favorit banyak keluarga di Indonesia. Minuman manis rasa buah-buahan itu praktis disajikan dalam suasana apapun, apalagi saat Ramadhan dan Idul Fitri.

Sirup juga mudah menjadi campuran berbagai hidangan minuman yang menggugah selera. Tapi, apakah semua sirup pasti halal?

Baca Juga

Layaknya produk olahan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sirup juga memiliki titik kritis kehalalan yang harus diketahui konsumen. Selain air, ada banyak kandungan dalam sebotol sirup.

"Bahan tersebut biasanya adalah gula, konsentrat buah, pewarna, flavor, pengatur keasaman, pengawet, stabiliser, dan pemanis buatan," kata direktur eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, dikutip dari laman Halal MUI, Selasa (14/3/2023).