Selasa 14 Mar 2023 14:28 WIB

Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Jalur Mandiri, Ini Pengaturan Jalur Mandiri Masuk PTN

Seleksi jalur mandiri oleh PTN dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
.

Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru<a href= jalur mandiri Unud tahun 2018-2022. Foto : unud" />
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Unud tahun 2018-2022. Foto : unud

Kampus— Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri. Nyoman Gde Antara sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Apa itu jalur mandiri ? Bagaimana pengaturan jalur mandiri masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Kemdikbudristek.

Rektor Udayana Nyoman Gde Antara menjadi rektor kedua yang tersangkut kasus korupsi jalur mandiri. Sebelumnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca juga :

Rektor Unila Ditangkap, Pimpinan Universitas Siap Membantu KPK

Rektor Unila Ditangkap KPK Terkait Penerimaan Jalur Mandiri, Ini Jalur Mandiri Unila dan Biayanya

Kejati Bali menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022 yang melibatkan Rektor Udayana Nyoman Gde Antara itu mencapai Rp 105,39 miliar dan Rp 3,94 miliar.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof Dr INGA," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023) seperti dikutip dari republika.co.id.

Seleksi mandiri adalah jalur ketiga untuk masuk PTN setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Setelah kasus Unila mencuat, Kemendikbudristek mengeluarkan aturan baru jalur mandiri masuk PTN. Seleksi jalur mandiri adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara mandiri oleh PTN. Kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri adalah 30 persen dari total mahasiswa baru.

Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Jalur Mandiri oleh PTN

Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat yang memuat informasi berikut :

1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing Program Studi/fakultas

2. Metode penilaian calon mahasiswa

3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biasa yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi; dan

4. Kanal pengaduan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi

Sesudah pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN, PTN mengeluarkan pengumuman yang berisi:

1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang berlum terisi

2. Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi

3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi

4. Kanal pengaduan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi

Kemedikbudristek menetapkan seleksi jalur mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN. Masyarakat dapat melaporkan kecurangan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

Baca juga :

Pilih Universitas Udayana di SNBT 2023 ? Cek Dulu 16 Prodi Paling Sepi Peminat

Ini 20 Prodi Sepi Peminat dan Terbanyak Peminat di Univeritas Udayana (Unud) untuk Referensi SNBP 2023

Sudah Lulus SNMPTN 2022 di Universitas Udayana, Status Kelulusan 62 Siswa Dibatalkan

Tips Lolos PTN Idaman Melalui UTBK-SNBT 2023

Cek 10 Contoh Soal Literasi dalam Bahasa Inggris UTBK-SNBT 2023 dan Pembahannya

Cek Peminat dan Daya Tampung Terbanyak Prodi Akuntansi 27 PTN di Jawa, Referensi SNBT 2023

kuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/205737/rektor-universitas-udayana-tersangka-kasus-jalur-mandiri-ini-pengaturan-jalur-mandiri-masuk-ptn
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement