Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan keterngan pers dalam Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)
Kepala Depatermen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Bernard Widjaja menyampikan paparan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan keterngan pers dalam Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)
Peserta mengukuti Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan keterngan pers dalam Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dalam sosialisasi ini OJK meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat.
sumber : Republika/Prayogi.
Advertisement