Selasa 14 Mar 2023 15:43 WIB

Soal Pertemuan Jokowi, Prabowo, dan Ganjar, PDIP: Jangan Diinterpretasikan Macam-Macam

PDIP menegaskan soal capres menjadi kewenangan Megawati Soekarnoputri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo meninjau panen raya padi dan berdialog dengan petani di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3).Dalam kesempatan ini, Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tampak berswafoto bersama. Hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Foto: Laily Rachev – Biro Pers Sekre
Presiden Joko Widodo meninjau panen raya padi dan berdialog dengan petani di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3).Dalam kesempatan ini, Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tampak berswafoto bersama. Hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus terhadap pertanian. Djarot menilai, kunjungan kerja Jokowi, yang ditemani Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak perlu diinterpretasikan macam-macam.

"Pak Jokowi punya perhatian betul bagaimana kita bisa mengatasi persoalan krisis pangan. Kemudian juga punya perhatian betul untuk mewujudkan kesejahteraan petani, jadi jangan diinterpretasikan macam-macam," ujar Djarot di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan, yang dapat mencalonkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik. Sedangkan di PDIP, hal tersebut merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

"Sekali lagi, yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan presiden atau wakil presiden itu adalah partai politik atau gabungan partai politik, itu di konstitusi," ujar Djarot.