Rabu 15 Mar 2023 13:16 WIB

Nasihat Imam Nawawi tentang Cara Bersikap terhadap Kabar yang tak Enak Didengar

Imam Nawawi menyarankan setiap orang bijak dalam menyampaikan kabar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi menyampaikan kabar baik. Imam Nawawi menjelaskan sikap seseorang ketika mendengar kabar dari orang lain.
Foto: Dok pim Jabar
Ilustrasi menyampaikan kabar baik. Imam Nawawi menjelaskan sikap seseorang ketika mendengar kabar dari orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Al-Adzkaar al-Nawawiyyah karya Imam Nawawi terdapat pembahasan tentang larangan melaporkan suatu berita kepada penguasa, yang dapat menimbulkan kerusakan. Ini ada pada bab memelihara lisan.

Di dalam kitab yang diterjemahkan oleh Bahrun Abu Bakar dan Anwar Abu Bakar itu, dijelaskan mengenai pesan Nabi Muhammad SAW untuk menghindari suatu sikap yang berpotensi memunculkan kerusakan atau kegaduhan. Sikap yang dimaksud ialah melaporkan suatu berita kepada penguasa (atau pemerintah) yang dikhawatirkan memunculkan kerusakan.

Baca Juga

Nabi Muhammad SAW melarang umatnya melaporkan suatu berita kepada seorang penguasa yang dengan berita tersebut bisa menimbulkan kerusakan.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah ada seseorang dari kalangan sahabatku menyampaikan sesuatu kepadaku tentang seseorang, karena sesungguhnya aku menyukai bila aku keluar menuju kalian, sedangkan diriku dalam keadaan berhati lega." (HR Abu Daud dan Turmudzi)

Imam Nawawi juga memaparkan tentang namimah, yaitu perbuatan membuka rahasia dan menyingkap tabir tentang hal yang tidak disukai jika diungkapkan. Maka seseorang dianjurkan bersikap diam atas semua yang dilihatnya, terkait sesuatu yang jika diceritakan tidak ada manfaat bagi Muslim yang lain.

Dalam sebuah riwayat, ada seorang lelaki yang menyebutkan suatu perkara tentang diri seseorang kepada Umar bin Abdul Aziz.

Lantas, Umar yang menerima kabar tersebut, berkata, "Jika engkau menghendaki, aku akan mempertimbangkan perkaramu. Jika engkau berdusta, engkau termasuk orang yang disebutkan dalam ayat 'Jika datang kepada kalian orang fasik membawa berita maka periksalah dengan teliti' (QS Al Hujurat ayat 6).

Jika benar, engkau termasuk orang yang disebut dalam ayat 'Yang banyak mencela yang kian kemari menghambur hasutan' (Al-Qalam ayat 11). Dan jika engkau suka (menerima nasihat ini), maka kami memaafkanmu." Kemudian lelaki tadi menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, maaf. Aku tidak akan mengulangi perbuatan itu selama-lamanya."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement