Rabu 15 Mar 2023 15:16 WIB

Ketua Fraksi PDIP Dukung Balapan Formula E di Jalanan dalam Kota

Gembong menuding, Anies dulu dilarang, karena menggelar Formula E di Monas.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Pembalap tim DS Automobiles Formula E Team Techeetah Jean Eric Vergne memacu mobilnya saat sesi kualifikasi Jakarta E-Prix 2022  di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pembalap tim DS Automobiles Formula E Team Techeetah Jean Eric Vergne memacu mobilnya saat sesi kualifikasi Jakarta E-Prix 2022 di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyampaikan setuju mengenai rencana pengadaan gelaran Formula E di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan pada 3-4 Juni 2023. Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menginfokan rencana balapan Jakarta E-Prix 2023 yang tidak lagi dihelat di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara.

"Setuju. Konsep awalnya dulu yang pernah saya dengar memang seperti itu (diadakan di jalanan dalam kota)," kata Gembong saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dia menuturkan, penyelenggaraan Formula E memang diperuntukkan sebagai ajang balap mobil listrik yang diadakan di jalanan Ibu Kota. Artinya, event tersebut juga menjadi salah satu wisata kota bagi masyarakat.

"Yang namanya Formula E kan memang gelaran mobil listrik di tengah kota sekaligus promosi-promosi kota penyelenggara. Lah kalau sekarang Pak Bamsoet mau mengembalikan itu, ya saya kira sudah tepat Pak Bamsoet mengembalikan rohnya Formula E pada tataran yang sebenarnya," ungkap Gembong.

Saat disinggung peralihan venue gelaran Formula E 2022 pada zaman eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dilarang menggelar balapan di jalanan utama Jakarta hingga akhirnya memilih Ancol, Gembong menjelaskan, karena mulanya balapan mobil listrik diadakan di Monas. Menurut dia, Monas notabene merupakan cagar budaya, sehingga ditolak oleh pemerintah pusat.

"Kan dulu Pak Anies ditolak karena membangun di Monas. Maka waktu itu terjadilah penebangan pohon dan sebagainya itulah Fraksi PDIP menolak keras karena memang Monas bukan untuk itu, Monas kan cagar budaya. Misalkan itu dilaksanakan di Jalan Thamrin ya monggo enggak ada masalah," ucap Gembong.

Dia menyebut, perubahan lokasi sirkuit berkaitan dengan kajian ekonomi yang dilakukan oleh panitia penyelenggara. Gembong menuturkan, kemungkinan jika balapan diadakan di dalam kota maka bisa mendapat lebih banyak atensi dari masyarakat. Hal itu juga terkait dengan kucuran dana sponsor.

Terkait adanya kemungkinan risiko kemacetan yang terjadi jika Formula E digelar di jalanan dalam kota, Gembong menyebut, hal itu bisa diantisipasi. "Sekali lagi ini soal konsep. Konsep yang dulu pernah kami dengar penonton enggak melihat turun ke pinggir track Jalan Sudirman," ucapnya.

"Tapi penonoton rata-rata kelas menengah ke atas, bukan penonton menengah ke bawah sehingga mereka bisa menyaksikan gelaran formula E lewat hotel, lewat apartemen. Maka waktu itu disampaikan sekaligus sebagai wisata kota," terang Gembong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement