REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 tentang Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah. Surat edaran tersebut disebarluaskan kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya, camat, lurah, RT, dan RW. Melalui SE tersebut, Eri ingin mengajak warganya menerapkan gerakan Ramadhan tanpa sampah.
SE tersebut diterbitkan lantaran biasanya saat Ramadhan, sampah di Surabaya mengalami peningkatan. "Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut adalah Ketua RW dan Ketua RT untuk mencegah lonjakan jumlah sampah khususnya di Ramadhan pada lingkungan masing-masing," kata Eri.
Dalam SE teraebut, Eri mengimbau untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali. Selain itu, bisa pula dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai, antara lain kantong plastik, sedotan plastik, air minum dalam kemasan, makanan dan minuman dalam kemasan plasti, serta kemasan styrofoam.
Eri juga mengingatkan untuk membiasakan mengolah makanan dan minuman secukupnya untuk mencegah timbunan sampah sisa makanan. RT dan RW juga harus terus mengkampanyekan serta membiasakan mengkonsumsi makanan dan minuman sampai habis.
"Harus membiasakan belanja sesuai kebutuhan, dan bisa juga dengan melakukan pemilahan sampah, baik sampah basah dan sampah kering," ujarnya.
Eri melanjutkan, para camat dan lurah se-Surabaya juga harus memastikan pelaksanaan gerakan tersebut, serta menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah. "Saya juga minta para Kepala Perangkat Daerah terkait untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan gerakan tersebut, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," kata Eri.