REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan antar Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, serta Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman mengungkapkan pentingnya tugas pengawasan Kementerian Agama atas pengelolaan zakat di Indonesia sebagai jaminan untuk publik.
Hal itu disampaikannya saat memberi paparan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Audit Syariah Bagi Penyelenggara Fungsi Zakat di Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (16/3/2023).
"Tugas Kementerian Agama sebagai pengawas (pengelolaan zakat) itu penting untuk memberi jaminan kepada publik ketika masyarakat mendonasikan uangnya. Jangan sampai masyarakat atau umat, ketika memberikan zakat dan wakaf kepada lembaga, ternyata tidak digunakan semestinya," paparnya.
Ia mengingatkan, masyarakat menyalurkan dana zakat dengan tujuan kebaikan. Karenanya, niat baik tersebut jangan sampai disalahgunakan.