REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bisnis baju bekas impor (thrifting) ini sangat menganggu industri tekstil dalam negeri. Selain berdampak pada industri UMKM, pemerintah sebut thrifting merugikan negara.
Ini beragam dampak dari bisnis thrifting:
1. Kemenkop UKM sebut merugikan pelaku UMKM yang membuat produk lokal.
2. Limbah baju bekas impor merusak lingkungan karena lebih banyak yang berakhir di TPA.
3. Barang bekas pakai masuk Indonesia tanpa membayar bea dan cukai sehingga menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara.
4. Impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar UMKM sebesar 12-15 persen.
Sumber: Republika.co.id pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah