Jumat 24 Mar 2023 17:44 WIB

Pertamina Segera Uji Coba Pencocokan Data dan Transaksi Digital Elpiji 3 Kilogram

Keempat kota yang dimaksud adalah Semarang, Magelang, Salatiga, dan Tegal.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Logo Pertamina
Foto: Pertamina.com
Logo Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengujicobakan pencocokan data dan transksi digital LPG (elpiji) 3 kilogram (bersubsidi), di empat kota yang ada di Jawa Tengah.

Keempat kota yang dimaksud, masing-masing Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga dan Kota Tegal.

Kebijakan yang bakal diberlakukan mulai 1 April 2023 ini, dilakukan untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak. Sehingga subsidi yang diberikan pemerintah benar- benar tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kilogram mulai 1 April 2023 di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kilogram di empat kota.

Uji coba ini didasarkan Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM No. 99.K/MG.05/DKM/2023.

“Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kilogram yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ungkapnya, di Semarang, Jaw Tengah, Jumat (24/3/2023).

Pertamina, jelas Brasto, menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 kilogram lebih akuntabel dan transparan.

Sementara untuk pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kilogram tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Karena infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kilogram. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kilogram di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kilogram.

"Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Untuk uji coba, lanjut Brasto, fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 kilogram secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang berbeda dengan skema sebelumnya, yang berubah hanyalah skema transaksi, dimana ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi,” jelasnya.

Informasi seputar program program pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kilogram dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau website www.mypertamina.id.

Untuk Pertamina Call Center 135 bisa diakses melalui telepon ke 135, video call di aplikasi MyPertamina, chatbot NADIA di aplikasi MyPertamina dan WhatsApp (08111350135), email [email protected], Instagram @pertamina.135, Twitter @pertamina135, dan Facebook Pertamina Call Center 135.

“Diharapkan dengan adanya program ini, LPG subsidi 3 kilogram bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran dan kepada masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan Bright Gas 12 kilogram," kata Brasto.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement