Sabtu 25 Mar 2023 18:21 WIB

FOZ Sulsel Targetkan Pengumpulan Zakat Rp 100 Miliar Selama 2023

Target itu jauh lebih rendah dibandingkan potensi zakat di Sulsel sebesar Rp 8 T.

 Zakat (ILustrasi). Lembaga-lembaga amil zakat yang tergabung dalam Forum Zakat Sulawesi Selatan atau FOZ Sulsel menargetkan pengumpulan dana zakat sekitar Rp 100 miliar selama 2023.
Foto: Dok Republika
Zakat (ILustrasi). Lembaga-lembaga amil zakat yang tergabung dalam Forum Zakat Sulawesi Selatan atau FOZ Sulsel menargetkan pengumpulan dana zakat sekitar Rp 100 miliar selama 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Lembaga-lembaga amil zakat yang tergabung dalam Forum Zakat Sulawesi Selatan atau FOZ Sulsel menargetkan pengumpulan dana zakat sekitar Rp 100 miliar selama 2023.

Ketua FOZ Sulsel Amir di Makassar, Sabtu (25/3/2022), mengatakan, target pengumpulan zakat 19 lembaga amil zakat yang ada di Sulawesi Selatan tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan potensi dana zakat yang bisa dikumpulkan. Menurut dia, dana zakat yang dapat dikumpulkan dari masyarakat di Sulawesi Selatan nilainya berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun.

Baca Juga

Dia mengatakan, lembaga amil zakat berupaya mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana zakat selama Ramadhan 1444 Hijriah. Menurut dia, 30 persen sampai 40 persen dari target pengumpulan dana zakat selama setahun biasanya dicapai selama Ramadhan.

Oleh karena itu, lembaga-lembaga zakat berinovasi untuk menjalankan program-program pengumpulan zakat selama Ramadhan.

Amir mengatakan, pada 2022 lembaga-lembaga amil zakat yang ada di Sulawesi Selatan baru mampu mengumpulkan sekitar Rp 50 miliar dana zakat. Capaian itu tergolong minim dibandingkan dengan potensi dana zakat yang bisa dikumpulkan.

"Minat zakat bagi masyarakat yang paham zakat sangat antusias. Namun, sosialisasi zakat ini memang harus dilebarkan, apalagi kita akui bahwa mimbar-mimbarnya terbatas," kata Amir.

Taufik dari Wahdah Inspirasi Zakat Sulsel juga menyampaikan pentingnya mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban membayar zakat sertapenghimpunan dan penyaluran dana zakat. Dia menyampaikan, lembaga-lembaga amil zakat mendapat pengawasan dari pemerintah dalam melakukan pengumpulan dan penyaluran dana zakat.

"Kita melalui proses sangat ketat, ada audit keuangan dan syariah yang dilakukan untuk memastikan dana zakat tersalurkan tepat sasaran. Kita juga mengedukasi masyarakat untuk memastikan akuntabilitas dari penerima zakat mereka," kata Taufik.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement