Senin 27 Mar 2023 13:59 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

KPK menggeledah gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait kasus baru.

Rep: Intan Pratiwi/Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/3/2023). Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan.

"Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi," ujar Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (27/3/2023).

KPK menyasar Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Senin pagi WIB. Hanya saja, KPK belum menyampaikan kasus yang ditangani tersebut. "Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Ali mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di kementerian tersebut. Namun, ia enggan memerinci kasus yang dimaksud. Pasalnya, kasus itu merupakan penyidikan baru yang dilakukan KPK. "Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ujar Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement