JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) paling lambat dibayarkan pada H-5 Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, peraturan presiden mengenai pembayaran THR untuk ASN ini tengah disiapkan. “Sekarang perpresnya sedang diproses. Kita...
Berita Lainnya