Selasa 28 Mar 2023 08:10 WIB

Jadwal Pencairan THR ASN dan Keputusan Cuti Lebaran

Pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) paling lambat dibayarkan pada H-5 Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, peraturan presiden mengenai pembayaran THR untuk ASN ini tengah disiapkan. “Sekarang perpresnya sedang diproses. Kita...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement