Senin 14 Jul 2025 12:36 WIB

Kritik Kebijakan Satu Kelas 50 Siswa Versi KDM, FSGI: Posisi Guru Sangat Memprihatinkan

FSGI menilai kebijakan KDM bisa memengaruhi kualitas belajar mengajar.

Rep: Rizky Suryarandika, Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan kebijakan menambah jumlah siswa per kelas di sekolah menengah atas menjadi 50 orang. Jumlah yang relatif banyak ini menghadirkan pertanyaan mengenai efektivitas proses belajar mengajar bagi murid dan guru di kelas.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) termasuk salah satu yang mengkritisi kebijakan itu. Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung memandang kebijakan tersebut dapat mempengaruhi kualitas belajar mengajar.

Baca Juga

"Jelas sangat memengaruhi kualitas pembelajaran. Bagaimana mungkin seorang guru bisa melaksanakan pembelajaran dan penilaian dengan baik jika siswa yang dihadapi sampai 50 orang dalam 1 kelas," kata Fahriza kepada Republika, Senin (14/7/2025).

Fahriza mencontohkan satu guru PKN dengan jam mengajarnya 2 jam pelajaran (JP) per kelas karena untuk memenuhi syarat minimal JP maka harus mengajar 12 kelas. Sehingga diperoleh syarat minimal 24 JP.

"Jika siswa 36 per kelas maka ia akan berhadapan dengan 432 siswa dalam 1 minggu. Jika siswa 50 per kelas maka ia akan berhadapan dengan 600 siswa dalam 1 minggu," ujar Fahriza.

Oleh karena itu, Fahriza meragukan efektivitas kebijakan tersebut. Fahriza khawatir dampaknya malah membuat proses belajar mengajar menjadi sia-sia.

"Bagaimana mau membelajarkan siswa dengan baik? Padahal sesuai dengan kurikulum sekarang, guru harus mengenali karakter siswa secara individu, membelajarkan dan memberikan penilaian juga orang per orang. Kalau sudah seperti ini posisi guru sangat memprihatinkan," ucap Fahriza.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement