REPUBLIKA.CO.ID, oleh Novita Intan, Iit Septyaningsih, Antara
Ada empat negara asal pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan empat negara itu adalah Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand, itu menjadi salah satu titik masuk," ujar Askolani, saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Pakaian bekas tersebut masuk melalui beberapa titik yakni Batam, Lampung, Medan hingga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok. Menurut Askolani, para pelaku penyelundupan memalsukan keterangan.