REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kota Madiun dideklarasikan sebagai kota lengkap pertama di Jawa Timur setelah sukses menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan keseluruhan bidang tanahnya telah tuntas bersertifikat. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap capaian ini bisa menjadi pemicu semangat kabupaten/kota lain di Jatim untuk melakukan percepatan sertifikasi seluruh bidang tanah.
"Ini akan jadi penabuh genderang karena biasanya kalau satu kota sudah lengkap maka kota/kabupaten lain insya Allah akan menyegerakan melengkapi," kata Khofifah, Rabu (29/3/2023).
Dikatakan, Provinsi Jatim akan menjadi provinsi lengkap ketika seluruh kabupaten/kota telah berpredikat kota atau kabupaten lengkap. Maka dari itu, Khofifah mendorong seluruh bupati/wali kota untuk segera menuntaskan program PTSL.
Khofifah menyatakan akan melakukan identifikasi daerah-daerah di Jatim yang memungkinkan dilakukan percepatan untuk memperoleh predikat kota lengkap. Ia merasa ada daerah-daerah yang sebetulnya memiliki potensi untuk melakukan percepatan penuntasan program PTSL.
Seperti Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Gresik, serta Kota Surabaya I dan II. "Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali, kota/kabupaten mana yang memungkinkan bisa dilakukan percepatan," ujarnya.
Menurutnya, dengan terwujudnya kota atau kabupaten lengkap akan mendorong hadirnya destinasi investasi. Melalui predikat lengkap, maka suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan akan memudahkan daerah tersebut melakukan perencanaan kebijakan.
Tak hanya itu perencanaan pembangunan dapat terhambat apabila seluruh peta bidang tanah yang produktif belum terpetakan. Hal itu juga yang akan menghambat sebuah negara menjadi negara maju.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjelaskan, prasyarat suatu daerah mendapatkan prediksi kota atau kabupaten lengkap yaitu telah adanya pemetaan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kota, baik secara spasial maupun yuridis.
Artinya dari bidang satu dengan lainnya dilihat tak ada jarak, atau seluruh bidangnya rata seperti yang terlihat dalam peta. "Sementara secara yuridis predikat Kota Lengkap diberikan apabila buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN," ujarnya.
Ia mengatakan, ada banyak manfaat tercapai predikat kota lengkap. Di antaranya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, terbebas sengketa dan konflik pertanahan, menutup ruang gerak mafia tanah, dan mempermudah melaksanakan program digitalisasi karena semua akan menggunakan elektronik.
"Kota madiun sudah selesai menjadi kota lengkap dan tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Jatim. Saya yakin, investor akan datang berduyun-duyun ke Kota Madiun karena kepastian hak atas tanah sudah jelas," jelas dia.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim, Jonahar menambahkan, dalam rangka mewujudkan Jatim lengkap salah satu output yang telah direncanakan sejak 2020 adalah deklarasi kota lengkap. Kota Madiun sejak awal sudah dicanangkan menjadi kota pertama di Provinsi Jatim yang dijadikan pilot project untuk menjadi anggota lengkap.
Baik secara spasial maupun tekstual, yang kemudian dapat diikuti kota dan kabupaten lain. Kota Madiun mempunyai luas wilayah 33,23 kilometer persegi dengan jumlah bidang sebanyak 68.923 bidang.
Seluruh bidang tangan telah terdaftar secara elektronik sesuai dashboard. Bahkan sesuai data dashboard Kantor Pertanahan Kota Madiun terbaik di Indonesia dengan capaian 99,16 persen.
Meski demikian, untuk mewujudkan Jatim lengkap di 2025 masih banyak membutuhkan dukungan dan peran serta aktif seluruh pihak. "Mewujudkan Jatim lengkap di 2025, semoga ada kontribusi dan sinergitas lagi sehingga pada 2025 semua capaian pertanahan lengkap," ujarnya.