REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Islam Negeri Walisongo mengumumkan Hasil seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 pada Selasa (28/3/2022). Penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur SNBP tahun ini meningkat dibanding tahun lalu.
Sejumlah 3.183 calon mahasiswa memilih UIN Walisongo sebagai tujuan studi. Sebanyak 502 calon mahasiswa dinyatakan lolos melalui jalur ini dengan program studi yang paling banyak diminati adalah Prodi Manajemen dan Prodi Psikologi.
Jalur SNBP dibuka untuk beberapa jurusan atau program studi di UIN Walisongo, meliputi Manajemen, Psikologi, Gizi, Ilmu Hukum, Teknologi Informasi, Sosiologi, Ilmu Politik, Biologi, Matematika, Teknik Lingkungan, Kimia, dan Fisika.
Jalur SNBP merupakan pola penerimaan calon mahasiswa baru skala nasional melalui penelusuran kemampuan dan prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa yang diselenggarakan oleh BPPP Kemendikbud yang diikuti oleh semua Perguruan Tinggi Negeri.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan mengisi data diri pada laman https://datadiri.walisongo.ac.id. Akses pengisian data diri dibuka pada 29 Maret - 6 April 2023 dengan akun: user name (diisi dengan Nomor Registrasi) pasword (NISN).
Beberapa dokumen perlu dilampirkan untuk diunggah berupa file scan dokumen asli meliputi :
a. Kartu Keluarga
b. Rekening listrik, bagi pelanggan PLN pascabayar dengan melampirkan rekening listrik tiga bulan terakhir.
Bagi pelanggan PLN prabayar (pulsa), rekening listrik diganti dengan surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan yang ditandatangani oleh kepala keluarga.
Bagi penerima bantuan listrik gratis dari pemerintah, dokumen rekening listrik diganti dengan surat keterangan penerima bantuan listrik gratis yang ditandatangani oleh kepala desa/kepala kelurahan dan berstempel resmi.
c. Penghasilan orang tua/wali mahasiswa: 1) Untuk orang tua/wali mahasiswa yang jenis pekerjaannya PNS/pekerja formal ditunjukkan dengan slip gaji 2) Untuk orang tua/wali mahasiswa non PNS/non formal dengan surat keterangan penghasilan per bulan yang diketahui oleh kepala desa/kelurahan serta berstempel resmi.
d. Pasfoto berwarna dengan background merah, format JPEG, dan ukuran maksimal 1 MB.
e. Foto rumah tampak depan, tampak samping, kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur.
f. Surat keterangan rata-rata pengeluaran belanja keluarga setiap bulan yang ditanda tangani oleh Kepala Keluarga.
g. Kartu JKN-KIS Aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES). Bagi yang belum memiliki dipersilakan mengurus kepesertaan JKN di daerah masing-masing dan mengisi surat pernyataan kesediaan mengurus kepesertaan JKN-KIS.
h. KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), bagi yang memiliki. Bagi yang tidak memiliki KIP-K silakan mengisi nomor KIP-K dengan angka 0. Informasi terkait besaran UKT yang akan dibayarkan bisa dilihat pada 18 April 2023.