REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah sebesar Rp 2.375 triliun pada 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 15 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan aset syariah mampu setara dengan 10,69 persen dari keuangan di Indonesia
“Di dalam negeri sendiri Alhamdulillah perkembangan keuangan syariah dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Perkembangan sangat signifikan perlu kita lanjutkan,” ujarnya saat acara Ekonomi Syariah 2023 di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Menurut dia, saat ini industri keuangan syariah Indonesia memiliki potensi dan pengembangan yang diakui secara internasional. State of Global Islamic Economy Report 2022 mencatat total aset keuangan syariah Indonesia sebesar 119,5 miliar dolar AS sehingga menempatkan Indonesia pada posisi ketujuh aset keuangan syariah terbesar di dunia.
Selanjutnya, Islamic Finance Development Indicator 2022 juga menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi ketiga dalam keuangan syariah global setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Ke depan dia optimistis Indonesia berpeluang besar menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Hal ini didukung dengan potensi pangsa pasar yang luas dan industri keuangan syariah yang semakin bertumbuh.
"Ke depan tentu sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar secara global serta jaringan industri keuangan syariah yang tersebar di seluruh wilayah, Indonesia tentu memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia," ucapnya.