JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus salah tik atau typo dalam kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Angka nominal uang yang bakal disalurkan justru dilebihkan. “Mereka itu dibaginya dimasukkan ke tunjangan kinerja, (modusnya) seperti typo. Misalkan, kalau tunjangan...
Berita Lainnya