REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang pada Jumat (31/3/2023) mengatakan akan memperketat pengendalian ekspor peralatan pembuatan chip untuk menghalangi China membangun semikonduktor kelas atas di tengah meningkatnya kompetisi teknologi. Langkah Jepang itu diambil seiring dengan upaya yang dipimpin Amerika Serikat untuk membatasi China.
Langkah tersebut, yang diperkirakan berlaku pada Juli tahun ini, akan diterapkan setelah AS tahun lalu meluncurkan serangkaian kebijakan kendali ekspor chip kelas atas tertentu yang dapat digunakan oleh Beijing untuk melatih sistem kecerdasan buatan dan meningkatkan aplikasi militer dan pengawasan canggih.
Melalui rencana itu, Jepang akan merevisi peraturan kementerian perdagangan di bawah undang-undang devisa untuk memperluas cakupan barang manufaktur chip yang memerlukan persetujuan ekspor.
Sebanyak 23 jenis barang akan ditambahkan dalam daftar. In termasuk perangkat litografi dan annealing, proses pemanasan logam atau paduannya untuk mencapai suhu tertentu selama waktu tertentu agar tercapai perubahan yang diinginkan lalu mendinginkan logam/paduan tadi dengan laju pendinginan yang cukup lambat.
Amerika Serikat (AS) telah meminta Jepang dan Belanda untuk bekerja sama dalam memperketat kontrol ekspor pada teknologi pembuatan chip. Jepang dan Belanda tidak secara langsung memilih China sebagai target pengendalian ekspor mereka, tetapi Beijing sepertinya akan bereaksi atas perkembangan terbaru itu.
Pengendalian ekspor Jepang akan berlaku setelah meminta komentar publik hingga akhir April, menurut Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri.