REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Direktur Penyidikan (Dirdik) Asep Guntur menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia menggantikan Irjen Karyoto yang dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Ali menyebut, rangkap jabatan ini bersifat hanya sementara. Hingga nantinya terpilih pejabat definitif. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar besaran pada sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) Polri. Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digeser menjadi Kabaharkam Polri.
Sementara posisi Kapolda digantikan oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Fadil dan Karyoto, ada ratusan personel Polri yang terkena mutasi.
Mutasi besar-besaran itu berdasarkan surat telegram ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dalam surat telegram tersebut, ada tujuh Kapolda yang dipromosikan serta tiga pejabat utama dalam surat telegram tersebut.
"Terdapat 4 ST Mutasi pada tanggal 27 Maret 2023 secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).