REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota. Hal ini disampaikan setelah viral pengakuan seseorang yang akan mendapat baju lebaran thrifting dari anggota Ditreskrimsus.
"Kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Ahad (2/4/2023).
Trunoyudo meminta agar masyarakat tidak langsung percaya dengan unggahan yang tidak bertanggungjawab tersebut. Namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait adanya isu barang bukti thrifting yang disalahgunakan untuk baju lebaran sanak keluarga anggota.
Karena pihaknya telah berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional dan undang-undang yang berlaku.
"Tentu Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tegas Trunoyudo.