Ahad 02 Apr 2023 22:33 WIB

Otoritas Saudi Ingatkan Jamaah Umroh tak Bawa Uang Tunai Berlebihan

tak suah bawa uang berlebihan dan barang mewah kala umroh Ramadhan

Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan untuk melakukan umroh di bulan sici Ramadhan hanya satu kali.
Foto: Republika
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan untuk melakukan umroh di bulan sici Ramadhan hanya satu kali.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan kepada semua jamaah umrah agar tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Termasuk barang mewah saat bepergian ke Kerajaan untuk melakukan ziarah.

Dalam sebuah unggahan di Twitter, seperti dilansir Gulf News, Ahad (2/4/2023), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merekomendasikan agar para jamaah menahan diri untuk tidak membawa emas batangan, batu mulia, dan logam berharga lainnya. Saudi mengimbau jamaah supaya membawa uang tunai tidak lebih dari 16.000 dolar AS atau 60.000 riyal Saudi.

Untuk memastikan keamanan finansial, kementerian mendorong jamaah untuk mengunduh aplikasi bank dari sumber resmi, menghindari berbagi detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak yang tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber yang tidak dikenal.

Jamaah juga disarankan untuk melaporkan kecurigaan atau insiden penipuan kepada kementerian atau otoritas terkait. Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga telah merekomendasikan agar umat Islam melakukan umrah hanya sekali selama bulan Ramadhan untuk meminimalkan kepadatan dan memfasilitasi pengalaman ziarah yang lancar.

Umat Muslim di seluruh dunia dapat mengajukan haji melalui aplikasi Nusuk, yang juga memungkinkan mereka mengatur seluruh perjalanan mereka, termasuk aplikasi eVisa, pemesanan akomodasi, dan pengaturan penerbangan.

Kebijakan melakukan ibadah umroh sekali selama Ramadhan itu dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jamaah haji lainnya yang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah umrah di bulan suci dan dapat menunaikan ibadah dengan mudah dan nyaman.

Kementerian menekankan perlunya jamaah untuk mengeluarkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umroh, selain pentingnya komitmen mereka terhadap waktu yang ditentukan.

Tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umroh, namun jamaah bisa menghapus janjinya melalui aplikasi Nusuk, sebelum masuk waktu izin, baru bisa mengeluarkan izin baru. Kementerian Saudi itu juga menegaskan bahwa janji temu diperbarui secara berkala, mengingat jika jamaah tidak menemukan tanggal reservasi, maka mereka dapat mencari tanggal lain di lain waktu.

(Umar Mukhtar)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement