Senin 03 Apr 2023 13:05 WIB

BPS Rillis NTP Maret Naik Tinggi Capai 110,85

Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Nilai Tukar Petani atau NTP pada Maret 2023 kembali naik, mencapai 110,85 atau mengalami kenaikan tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.
Foto: PT Pupuk Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Nilai Tukar Petani atau NTP pada Maret 2023 kembali naik, mencapai 110,85 atau mengalami kenaikan tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Nilai Tukar Petani atau NTP pada Maret 2023 kembali naik, mencapai 110,85 atau mengalami kenaikan tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan bahwa komoditas dominan dalam mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.

"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," ujar Pudji dalam berita resmi statistik, Senin, 3 April 2023.

Selain NTP,  kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP. Tercatat, NTUP pada bulan Maret mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.

”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," katanya.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Demikian juga dengan NTUP yang sama-sama meningkat di 26 provinsi.

"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara 8 provinsi lainnya Mengalami penurunan dengan penurunan terdalam ada di provinsi Sumatera Barat," jelasnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa trend kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan, utamanya sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura, mengingat permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh supplai produk petani Indonesia.

“Harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan momentum ini oleh para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement