Senin 03 Apr 2023 14:41 WIB

Kader HMI dari Berbagai Wilayah akan Jemput Anas Urbaningrum Keluar dari Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, pada 10 April 2023. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Himpunan Mahasiswa Islam dari berbagai wilayah akan datang ke Bandung untuk menjemput politisi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) periode 2010-2013. Politisi ini akan bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, pada 10 April 2023. 

Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung Yusuf Sugiyarto, seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bandung, meyakini bahwa aktivis dan praktisi Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum PB HMI Periode 1997-1999 telah dikriminalisasi dan dipenjarakan tanpa keadilan. 

Oleh karena itu, kata dia, bebasnya Anas Urbaningrum akan disambut sukacita secara khusus oleh para aktivis HMI Cabang Bandung, dan pihak yang bergabung di kelompok Cipayung dan kepemudaan. "Saya mewakili HMI Cabang Bandung menyambut dengan penuh sukacita, senior kami Kang Anas Urbaningrum yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan uzlah politiknya," ujar Yusuf, Senin (3/4/2023)

Yusuf menilai, uzlah yang didapatkan Kang Anas Urbaningrum adalah sesuatu yang harus di tanggapi secara optimis dan penuh harap. 

Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, kata Yusuf, Anas Urbaningrum akan berada di Bandung hingga malam untuk melaksanakan buka puasa dan tarawih. Setelah itu, Anas pulang ke kampung halamannya untuk sungkem pada Sang Ibu dan bertemu keluarga di Blitar, Jawa Timur.

"Momentum selesainya uzlah pejuang keadilan, pelopor reformasi dan demokrasi di Indonesia, bebasnya Kang Anas Urbaningrum, menjadi momentum yang menggembirakan dan sebuah harapan," katanya.

Selaku keluarga, kata dia, pihaknya menitipkan harapan untuk berjuang merebut keadilan dan kebenaran sesegera mungkin. HMI Kota Bandung akan selalu mendukung keadilan hukum di Indonesia.

Yusuf Sugiyarto mengatakan, keyakinan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dijalani Anas Urbaningrum misal, dua hakim tidak menghukum Anas. 

"Menolak lupa, faktanya adalah dari 5 hakim, ada 2 hakim yang tidak menghukum Kang Anas atau disebut disenting opinion. Ada apa dengan 2 hakim tersebut, dan seluruh persidangan yang sangat dikebut itu?" katanya.

Yusuf Sugiyarto mendesak kepada Kang Anas Urbaningrum untuk berjuang terus, sesuai dengan tujuan hukum pada mulanya harus berlanjut, dimenangkan dan diwujudkan.

Sebagai tuan rumah, kata dia, pihaknya siap menyambut seluruh keluarga, kader-kader terbaik HMI dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengabarkan akan datang ke Bandung untuk menyambut bebasnya Anas Urbaningrum.

"Terakhir, melalui siaran ini saya mewakili seluruh kader HMI Kota Bandung mengucapkan “Wilujeung Sumping” untuk pejuang keadilan yang telah menyelesaikan uzlah politiknya," katanya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement