Senin 03 Apr 2023 21:49 WIB

Hasil Pemilihan Dibatalkan Mendikbudristek, Ini Tanggapan Rektor UNS Terpilih

Keluarnya Permen 24 Tahun 2023 lantaran menimbang beberapa poin.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Gerbang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS).
Foto: Dok UNS
Gerbang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -– Setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, membatalkan hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028, Prof Sajidan, rektor terpilih, tak ingin bersuara banyak.

"Kita ikut perkembangan, nanti kami pelajari dulu permen-nya (peraturan menteri)," katanya singkat ketika ditemui di ruang rapat MWA UNS, Senin (3/4/2023) sore.

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut ketika ditanyai. "Itu saja, sudah ya," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menjelaskan pihaknya menerima peraturan menteri (permen) yang berisi tiga poin. Pertama adalah pembekuan MWA.