REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Australia akan mengumumkan larangan TikTok pada ponsel pemerintah pekan ini. Menurut surat kabar Australia, langkah tersebut mengikuti negara lain yang melarang aplikasi video milik Cina karena masalah keamanan.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok setelah selesainya peninjauan oleh departemen Dalam Negeri. Negara bagian Victoria juga akan melarang aplikasi video pendek dari telepon pemerintah.
Menurut salah seorang pejabat pemerintah negara bagian, Victoria akan mengikuti panduan pemerintah federal. Saat ini beberapa negara telah melarang aplikasi TikTok dari perangkat resmi karena masalah keamanan. Di antaranya adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, Selandia Baru, Kanada, Belgia, dan Komisi Eropa.
Dikutip Reuters, Selasa (4/4/2023), TikTok semakin diawasi karena kekhawatiran bahwa data pengguna dari aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance yang berbasis di Beijing dapat berakhir di tangan pemerintah China, merusak kepentingan keamanan Barat.
Manajer umum TikTok Australia Lee Hunter mengatakan perusahaan kecewa mengetahui larangan tersebut. Dia mengaku telah berulang kali menawarkan untuk terlibat dengan pemerintah secara konstruktif tentang kebijakan ini.
“Kami menekankan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok merupakan risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," kata Hunter.