JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk program konversi motor listrik. Salah satu ketentuan tersebut adalah biaya konversi motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi paling mahal Rp 17 juta per unit. Adapun subsidi yang akan diberikan sebesar Rp 7 juta per...
Berita Lainnya