REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (4/4/2023) melaporkan hingga 1 juta orang telah menghilang di Irak selama setengah abad terakhir yang penuh gejolak. Komite PBB untuk Penghilangan Paksa mendesak Irak untuk mencari korban dan menghukum para pelaku.
Namun, upaya pencarian terhambat oleh kurangnya definisi 'penghilangan paksa' sebagai kejahatan dalam hukum Irak. Negara tersebut memiliki jumlah orang hilang tertinggi di dunia.
"Komite PBB untuk Penghilangan Paksa mendesak Irak segera membangun dasar untuk mencegah, memberantas, dan memperbaiki kejahatan keji ini," kata pernyataan Komite PBB untuk Penghilangan Paksa.
Tidak ada reaksi langsung dari juru bicara pemerintah Irak atau Kementerian Dalam Negeri terkait laporan PBB tersebut. Laporan PBB menyebutkan hingga 290.000 orang, termasuk sekitar 100.000 orang Kurdi, dihilangkan secara paksa oleh kampanye genosida di Kurdistan antara 1968 dan 2003 di bawah pemerintahan Saddam Hussein.