REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan, sudah menyelesaikan kajian atau reviu rencana impor kereta bekasi dari Jepang pada akhir Maret 2023. Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan pula ke para pemangku kepentingan.
"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," kata Azwad dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/4/2023). Dia menjelaskan, laporan tersebut berisi rekomendasi BPKP ke para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor rangkaian kereta dari negeri Sakura.
Hanya saja sebagai auditor internal, kata dia, BPKP tidak dapat membuka hasil kajian tersebut ke publik. Alasannya, kode etik profesi auditor internal mengatur auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi. Kecuali, terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan melakukannya.
"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung ke pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," kata Azwad.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan menolak impor kereta dan komponen kereta dari Jepang. Hal itu karena kementerian menilai, Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri rangkaian untuk KRL Commuter Line tersebut.
"PT Industri Kereta Api (Inka) bisa membuat itu semua. Kenapa harus impor gerbong kereta api bekas dari Jepang?" ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo saat dihubungi Republika.co.id.
Dia pun menekankan pentingnya gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia. Apalagi, kata Dody, negara lain saja membeli produk kereta dari Indonesia.