Rabu 13 Aug 2025 21:42 WIB

Kejati Jabar Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

Kejati Jabar menyatakan, proses penyidikan saat ini masih terus berjalan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Sidang paripurna DPRD Indramayu. Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Sidang paripurna DPRD Indramayu. Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. Mereka pun telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, ia enggan menyebutkan apakah sudah terdapat tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga

"Untuk dugaan tipikor ini masih proses penyidikan," ucap dia, Rabu (13/8/2025).

Ia menyebut proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kasipenkum mengungkapkan, apabila sudah ditetapkan tersangka maka akan segera disampaikan. "Nanti disampaikan kalau sudah ada penetapan tersangka," kata dia.

Sebelumnya, ia menyebut sudah beberapa orang diperiksa sebagai saksi. Total terdapat enam orang yang diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) melaporkan dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka menyebut hasil pemeriksaan BPK terdapat kejanggalan dalam pemberian tunjangan tersebut. Dalam pemeriksaan didapati proses pemberian tunjangan tidak sesuai prosedur, tanpa dasar hukum dan kehati-hatian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement