Kamis 06 Apr 2023 16:06 WIB

Mahfud Gebrak Kasus TPPO, Serikat Pekerja IMMPI: Tahun Ini Wajib Basmi Mafia! 

Peningkatan kasus TPPO pada umumnya disebabkan semakin berkembangnya modus operandi. 

Ketua Umum Serikat Pekerja IMMPI William Yani Wea bersama Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Istimewa
Ketua Umum Serikat Pekerja IMMPI William Yani Wea bersama Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) menilai, ada angin segar dalam pemberantasan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal ini terlihat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD punya keberanian membongkar praktik human trafficking, yang banyak melibatkan oknum Pemerintah. 

"Saya lihat pemerintah melalui Pak Mahfud punya tekad kuat untuk memberantas praktik TPPO ini. Apalagi, terlihat seluruh stakeholder kompak membongkar, sekaligus menyelesaikan permasalahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Ketua Umum Serikat Pekerja IMMPI William Yani Wea, saat menghadiri diskusi bertajuk 'Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia' di Batam, Kamis (6/4). 

William menegaskan, keseriusan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang. Terbukti, kata William, Mahfud MD telah mengantongi data oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan ini. Baik dari oknum pemerintah maupun swasta.

Menurut dia, cara paling efektif untuk membongkar TPPO adalah dengan menangkap pelaku kakapnya. Karena, selama ini, yang disikat baru sebatas kelas terinya.

"Melihat ada gebrakan dari Pemerintah, Serikat pekerja IMPPI menegaskan tahun 2023 merupakan tahun membongkar dan membasmi mafia TPPO," katanya menegaskan.

Untuk diketahui, keseriusan pemerintah menelusuri praktik perdagangan orang bermula saat Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal sampai harus dipolisikan karena membongkar kasus human traficking oleh oknum pejabat di Kepulauan Riau, Batam. 

Ia menambahkan, kasus TPPO di Batam hanya bagian hilirnya saja. Sementara, di bagian hulu seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT kasus TPPO makin marak. 

"Dari data IMMPI, di NTT saja ada 100 peti jenazah PMI yang biasanya dipulangkan dalam setahun. Keluarga PMI banyak yang kesulitan menghubungi jika ada anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri," tuturnya. 

Untuk membantu Menko Polhukam membongkar praktif mafia TPPO, kandidat doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini mengatakan, IMMPI membuka saluran pengaduan sekaligus mencari data serta fakta tentang  TPPO. 

Bagi keluarga atau korban praktik TPPO bisa langsung dilaporkan melalui kontak 081286864647 dan 087825444040 atau bisa juga lewat email [email protected].

Data itu, kata William, akan dikumpulkan selama tiga bulan dan nantinya akan diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera ditindaklanjuti. 

Ditempat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan menindaklanjuti segala bentuk informasi TPPO. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, masalah TPPO setiap tahun menujukan tren peningkatan. 

Berdasarkan data-data yang dimiliki Mahfud, selama 2017-2022 terdapat 2.605 kasus TPPO di Indonesia. 

Dia memerinci dari 2.605 kasus tersebut, 50,97 persen korban di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan. "Tapi ini data yang tercatat, bagaimana yang tidak tercatat? Pasti lebih banyak dari ini," tegasnya.

Mahfud menilai, peningkatan kasus TPPO tersebut pada umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya modus operandi. 

"Sepanjang 2021 dan 2022, Pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru TPPO ini. Misalnya, direkrut secara nonprosedural, berbagai PMI ini dipekerjakan sebagai online scammers untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money loundering," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement