Kamis 06 Apr 2023 16:10 WIB

Pengaturan Jam Kerja Dinilai Cuma Solusi Sementara Atasi Kemacetan Jakarta

Kemacetan bisa dikurangi lebih masif apabila masyarakat beralih ke angkutan umum.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada ruas tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Pengaturan jam kerja dinilai bukan solusi efektif untuk atasi kemacetan Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada ruas tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Pengaturan jam kerja dinilai bukan solusi efektif untuk atasi kemacetan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung, mengatakan bahwa mengatur jam pulang kerja lebih awal hanyalah solusi sementara untuk mengurangi masalah kemacetan di Jakarta, terutama saat Bulan Ramadhan. Ia mencermati, sejak pekan pertama Ramadhan, kemacetan terjadi sebelum waktu berbuka puasa.

"Hal itu terjadi sebagian besar karena range waktu yang sempit antara jam pulang pulang kerja dan waktu berbuka puasa," kata Ellen saat dihubungi Antara pada Kamis.

Baca Juga

Ellen mengatakan, tingkat kemacetan di wilayah perkantoran memang bisa dikurangi jika perusahaan melakukan perubahan jam kerja pegawai. Misalnya, dengan waktu pulang yang lebih cepat agar para pegawai bisa berbuka puasa di rumah.

"Beberapa kantor menyiasatinya dengan menggeser pola jam kerja, misalnya pulang jam tiga sore" ungkap Ellen.

Menurut Ellen, solusi yang dibuat oleh kantor-kantor yang menggeser jam pulang kantornya lebih awal sudah efektif.  Kendati demikian, menggeser jam pulang kerja hanya menjadi solusi sementara saja, karena kemacetan sebenarnya bisa dikurangi secara lebih masif apabila masyarakat beralih ke angkutan umum.

"Namun, ada satu solusi klasik yang masih relevan, yakni menggunakan angkutan umum. Pada momen Bulan Ramadhan seperti ini, kereta dan TransJakarta bisa menjadi solusi kemacetan yang efektif," ujar Ellen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement