REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Otoritas Iran memasang kamera pengawas (CCTV) di tempat umum dan jalan raya untuk mengidentifikasi, serta menghukum perempuan yang tidak mengenakan pakaian sesuai aturan negara. Langkah ini diambil sebagai upaya lebih lanjut untuk mengendalikan peningkatan jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian.
"Setelah mereka diidentifikasi, pelanggar akan menerima peringatan tentang konsekuensinya melalui pesan teks," kata pernyataan polusi, Sabtu (8/4/2023).
Polisi mengatakan, pemasangan kamera pengawas itu bertujuan mencegah perlawanan terhadap hukum jilbab. Polisi menambahkan, perlawanan semacam itu menodai citra spiritual negara dan menyebarkan ketidakamanan.
Banyak wanita Iran yang membuka cadar dan jilbab mereka sejak kematian seorang wanita Kurdi, Mahsa Amini (22 tahun) dalam tahanan polisi moral September tahun lalu. Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan berpakaian.
Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar. Pelanggar aturan tersebut menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan.
Pemerintah menggambarkan cadar dan jilbab sebagai salah satu fondasi peradaban bangsa Iran, dan salah satu prinsip praktis Republik Islam. Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Iran mengatakan, pemerintah tidak akan ada mundur dalam masalah ini.
Pemerintah mendesak warga menghadapi wanita yang tidak berhijab. Arahan semacam itu dalam beberapa dekade terakhir telah membuat kelompok garis keras berani untuk menyerang perempuan.
Kendati perempuan Iran menjadi sasaran, mereka masih menjalani kehidupan normal. Banyak perempuan yang terlihat di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di seluruh negeri.
Bahkan, video perempuan bercadar melawan polisi moral telah membanjiri media sosial. Polisi meminta pemilik bisnis untuk secara serius memantau kepatuhan terhadap norma-norma sosial dengan rutin melakukan inspeksi.