Ahad 09 Apr 2023 14:22 WIB

Integrasi Indihome ke Telkomsel Ditargetkan Rampung 1 Juli 2023

Integrasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan inisiatif Fixed Mobile Convergence.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.
Foto: Dok. Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vice President Corporate Communication PT Telkom Indonesia Andri Herawan Sasoko mengatakan bahwa proses integrasi layanan fixed broadband IndiHome ke Telkomsel ditargetkan rampung pada 1 Juli 2023.

"Jadi memang 1 Juli itu diharapkan semuanya sudah rampung, artinya secara legal semuanya sudah sepakat, semua stakeholder," ucap Andri di Jakarta, Sabtu (8/4/2023) malam.

Baca Juga

Adapun Commercial Day dari pengintegrasian tersebut diharapkan sudah bisa dilakukan pada Agustus.

Integrasi Indihome ke Telkomsel merupakan langkah yang diambil Telkom untuk mewujudkan inisiatif bernama Fixed Mobile Convergence (FMC). FMC merupakan integrasi layanan fixed (voice/internet kabel rumahan) dan layanan mobile (selular) dalam satu pengelolaan bisnis yang terintegrasi, bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan konektivitas kepada seluruh masyarakat.

Dengan adanya FMC, penawaran layanan fixed broadband (Indihome) dan mobile broadband (Telkomsel) menjadi terintegrasi sehingga pengalaman pelanggan menjadi lebih optimal.

Andri mengatakan hadirnya FMC juga untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh pasar mobile broadband maupun fixed broadband saat ini. Tantangan yang dimaksud seperti average revenue per user (ARPU) dan rupiah per megabyte (RpMB) yang terus menurun, hilangnya pelanggan (churn), tingginya beban belanja modal (capex), hingga kompetisi yang terus meningkat.

"Tapi ada peluang sebetulnya di mana sebetulnya penetrasi fixed broadband itu masih 15 persen di Indonesia, masih banyak ruang untuk tumbuh. Jadi kita perlu FMC ini supaya penetrasinya lebih besar," kata Andri.

 

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement