Senin 10 Apr 2023 13:58 WIB

Moeldoko Minta Ganti Rugi Pengadaan Tanah IKN Segera Dibayarkan

KSP Moeldoko meminta uang ganti rugi pengadaan tanah IKN segera dibayarkan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. KSP Moeldoko meminta uang ganti rugi pengadaan tanah IKN segera dibayarkan.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. KSP Moeldoko meminta uang ganti rugi pengadaan tanah IKN segera dibayarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan. Terutama terkait pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati.

Hal ini disampaikan Moeldoko saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers KSP.

Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus.