REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja hingga hari ini, sekitar empat juta pelaku usaha sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah tersebut dinilai masih kurang, karena kata dia, Presiden Joko Widodo memerintahkan 100 ribu NIB diterbitkan per hari.
Dari total pelaku usaha yang sudah memiliki NIB, sambungnya, sebanyak 98 persen di antaranya merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hanya saja, Bahlil menyatakan, belum semua dari mereka mendapatkan sertifikasi halal.
"Dari 98 persen itu yang baru mendapat sertifikasi halal masih minim," ujar Bahlil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI Bina UMK, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, Selasa (11/4/2023). Maka, lanjutnya, ada tiga persoalan yang berkaitan dengan UMKM.
Di antaranya, bagaimana melakukan percepatan NIB, sertifikasi halal, serta Standar Nasional Indonesia (SNI). Kementerian Investasi atau BKPM, kata dia, sudah melakukan kerja sama komprehensif dengan Kemenkop dalam menyosialisasikan pentingnya NIB.
"Kita sudah tur ke 20 kota di seluruh Indonesia bagaimana bisa lakukan percepatan NIB. Lalu untuk UMKM, aplikasi (Online Single Submission/OSS) kita sudah cepat sekali, aplikasinya dikerjakan oleh Telkom, UMKM nggak ada isu masuk aplikasi, yang isu perusahaan besar," jelas dia.
Meski aplikasi sudah mendukung, namun ia mengakui volume penerbitan OSS belum maksimal. Per Maret 2023 misalnya, rata-rata per hari hanya sekitar 7.900 hingga 8.000 NIB yang diterbitkan.
Persoalan berikutnya, sambung Bahlil, dari realisasi investasi pada 2022 yang sebesar Rp 1.207 triliun, investasi ke UMKM masih minus. "Jadi dari satu juta lebih NIB UMKM (yang diterbitkan pada 2022), investasi untuk UMKM Rp 318,6 triliun," jelas Bahlil.
Dari jumlah investasi tersebut, sebutnya, menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak tujuh juta lebih. Jadi menurutnya, jika ingin menciptakan banyak lapangan pekerjaan harus menggenjot UMKM.